STRUKTURAL PEMERINTAH DESA SIDAMULYA
PROGRAM KERJA
Untuk menciptakan pemerintahan yang baik, maka perlu dilakukan beberapa hal, yaitu pertama pembenahan aparatur Desa Sidamulya, aparatur Desa Sidamulya perlu dioptimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas. Agar memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Kedua yaitu transparansi keuangan. Yang dimaksud transparansi keuangan yaitu dimana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasiannya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa serta membuat laporan kepada BPD.
Kerjasama dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta pendamping aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah strategis terhadap pembangunan desa dan BPD dimintai pendapat sesuai tugas dan fungsinya.
Yang ketiga yaitu peningkatan pelayanan publik. Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan, dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku.
Sebagian penduduk Desa Sidamulya hidup dari hasil pertanian, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani di desa. Seperti kurangnya sarana irigasi pertanian dengan demikian desa akan hadir dan mmeberikan perhatian khusus dengan mewujudkan saluran-saluran irigasi, sehingga petani akan lebih mudah mengolah lahan persawahannya. Sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani desa.
Prioritas pertama yang harus dilakukan oleh kepala desa dalam pembangnan desa yaitu :
Pembangunan akhlak
Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadi manusia yang berakhlak karimah. Sarananya adalah pengajian-pengajian, majelis taklim serta kegiatan-kegiatan positif lainnya.
Pembangunan Fisik
Pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat desa. yaitu sarana transportasi, sarana pertanian, dan lain-lain.
Meliputi :
Mengoptimalkan kinerja dan tunjangan RT/RW
Mengoptimalkan lembaga-lembaga swadaya lainnya
Pembinaan PKK
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN (KAUR) DAN KEPALA SEKSI (KASI)
Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat
Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintah
Kepala urusan Keuangan memiliki fungsi :
Melakukan administrasi keuangan
Melakukan administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran
Melakukan verifikasi administrasi keuangan
Melakukan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Pemerintahan desa lainnya.
Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekterariat
Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaam tugas-tugas pemerintah
Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi :
Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi
Melakukan penataan administrasi perangkat desa
Melaksanakan penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor
Melaksanakan penyiapan rapat
Melaksanakan administrasian aset, inventarisasi, dan perjalanan dinas
Melakukan pelayanan umum
Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis
Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional
Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan
Menyusun rancangan regulasi desa
Pembinaan masalah pertanahan
Pembinaan ketentraman dan ketertiban
Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat
Melakukan administrasi kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah
Melakukan pendataan dan pengelolaan Profil Desa
Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis
Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional
Kepala seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi :
Melaksanakan pembangunan saran prasarana perdesaan.
Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.
Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga.
Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di pemuda, olahraga dan karang taruna.
Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat
Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaam tugas-tugas pemerintah
Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi :
Mengoordinasikan urusan perencanaan
Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa
Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan
Melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan.
Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis
Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional
Kepala seksi Pelayanan mempunyai fungsi :
Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksana hak dan kewajiban masyarakat.
Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat.
Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan.